detikFinance
Kok Cuma Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat Bantuan Rp 600 Ribu?
Pemerintah mensyaratkan penerima bantuan Rp 600 ribu per bulan hanya untuk pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Selasa, 11 Agu 2020 11:18 WIB