Presiden Jokowi menerbitkan PP 61 Tahun 2021. Dengan PP ini, advokat hingga notaris yang menerima honor sangat besar/fantastis wajib melaporkan ke PPATK.
Pria yang menggunakan nama di medsos Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ditetapkan jadi tersangka. Kini polisi memburu keberadaan Jozeph.