detikNews
Bebas Bersyarat, Sukamto Hadi dan Purwito Tetap Wajib Lapor ke Kejari
Sukamto Hadi dan Purwito, dua terpidana kasus gratifikasi sebesar Rp 720 juta mendatangi Kejaksaan Negeri Surabaya. Kedatangan dua eks pejabat Pemkot Surabaya ini untuk pemberitahuan sekaligus wajib lapor pasca bebas bersyarat.
Rabu, 05 Mar 2014 12:26 WIB







































