Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman mewacanakan syarat pernikahan adalah calon pengantin wajib memiliki hasil tes narkoba yang dikeluarkan lemabaga terkait.
2 terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, divonis hukuman berbeda. Mukti divonis 7 tahun dan Nasuhi 8 tahun penjara