PT Kereta Api Indonesia (KAI) daerah operasi (Daop) II Bandung mewajibkan penumpang mengenakan masker. Penumpang tak bermasker dilarang naik kereta api.
Kondisi darurat akibat virus Corona membuat PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan 21 Perjalanan KA Lokalnya. Pembatalan dilakukan mulai 14 April-30 April 2020.
Pembatasan operasional KRL dinilai belum cukup untuk meredam penyebaran virus Corona. Kepala daerah Bodebek mengusulkan operasional KRL dihentikan saat PSBB.
PT KAI Divre III Palembang menghentikan perjalanan rute Palembang-Lubuk Linggau dan Palembang-Lampung. Penghentian dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona.