Mantan Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani, divonis 3 tahun penjara karena korupsi Dana Desa dan penjualan Posyandu. Kerugian negara mencapai Rp500 juta.
Polisi memburu seorang sopir bank yang membawa kabur sebuah mobil operasional berisi uang Rp 10 miliar di Solo. Pelaku kabur setelah rekannya pergi ke toilet.