detikNews
Cegah Corona, MA Tak Perpanjang Penahanan Terdakwa Semua Kasus Kejahatan
Mahkamah Agung (MA) memutuskan tidak akan memperpanjang masa penahanan terdakwa karena alasan mengantisipasi virus Corona.
Senin, 23 Mar 2020 14:28 WIB