detikNews
Lambok: Sangkaan pada Nurlela untuk Bungkam Perjuanganya
Pengacara guru SMPN 56 Melawai Nurlela, Lambok Gultom, menegaskan sangkaan terhadap kliennya tidak berdasar. Sangkaan itu hanya untuk membungkam perjuangan Nurlela.
Kamis, 22 Jul 2004 14:44 WIB







































