detikFinance
Penerbitan SPN Maksimal Rp 3 Triliun
Pemerintah akan membatasi penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tidak melebihi Rp 3 triliun. Rencananya SPN akan dikeluarkan pada semester II-2006.
Rabu, 21 Jun 2006 12:10 WIB







































