Menkes Terawan Agus Putranto menerbitkan peraturan baru mengenai pedoman pencegahan virus Corona di Indonesia. Website COVID Jatim masih pakai ODP, PDP dan OTG.
Kemenkes menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp 150 ribu. Apakah ketetapan tersebut sudah diterapkan Gugus COVID-19 di Jatim?