Anggota Komisi III DPR mencecar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal ada uang sebesar Rp 608 miliar di bank diduga hasil judi online.
PPATK mencatat transaksi judi online menjadi 5 besar transaksi mencurigakan sepanjang 2022. Catatan melonjak tajam hingga dua kali lipat pada Juni 2022.