detikInet
Nyolong Sinyal Wi-Fi Kafe, Diancam 5 Tahun Penjara
Inilah ganjaran jika menggunakan fasilitas orang lain tanpa izin. Hanya memanfaatkan sinyal Wi-Fi internet dari kafe tanpa izin, ancaman 5 tahun penjara menanti.
Rabu, 23 Mei 2007 15:25 WIB







































