detikInet
Badan Narkotika Diminta Stop Pengacak Sinyal Ponsel
Ditjen Postel meminta Badan Narkotika Nasional agar menghentikan penggunaan alat pengacak sinyal ponsel di LP. Sebab selain mengganggu, hal itu juga menyalahi UU Telekomunikasi.
Senin, 21 Jan 2008 10:10 WIB







































