detikNews
Keterangan Dianggap Cukup, Rudi Tidak Diperiksa Sebagai Terdakwa
Majelis Hakim memutuskan tidak memeriksa Rudi Rubiandini sebagai terdakwa di persidangan. Alasannya keterangan Rudi selama persidangan, termasuk saat bersaksi dianggap mencukupi.
Selasa, 01 Apr 2014 17:03 WIB







































