detikNews
Gelapkan Duit Rp 570 Juta untuk Trading, Bendes di Serang Jadi Tersangka
Tersangka inisial NH (32) gunakan dana desa untuk trading saham. Ia menggelapkan duit Rp 570 juta.
Rabu, 21 Okt 2020 19:16 WIB







































