detikFinance
Kementerian BUMN Tagih Kelebihan Pajak Rp 9,82 Triliun
Kementerian Negara BUMN berniat menagih kelebihan pembayaran pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak terkait dengan kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan sejumlah perusahaan plat merah.
Rabu, 21 Okt 2009 18:41 WIB







































