Garong Ruko, Tiga Sekawan Digiring ke Kantor Polisi
Mengaku hanya ikut-ikutan, Pardi (37) bersama 2 temannya nekat membobol rumah toko (ruko) di Jalan Arjuno. Mereka menggasak isi ruko hingga korban mengalami kerugian Rp 10 juta.
Rabu, 27 Mei 2009 15:48 WIB







































