detikFinance
Seperti PNS, Karyawan Swasta Bisa Dapat Pensiun Mulai 2015
BPJS bidang Ketenagakerjaan mulai tanggal 1 Juli 2015 akan menyelenggarakan program jaminan pensiun. Dengan program ini, para pekerja swasta bisa memperoleh uang pensiun setelah usia 55 tahun.
Kamis, 16 Jan 2014 08:05 WIB







































