Kajari HSU, Albertinus P Napitupulu ditangkap KPK setelah terbukti memeras dinas dengan laporan palsu. Begini modusnya hingga ia meraup untung Rp 804 juta.
Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, dan dua rekannya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara terkait dugaan korupsi.