detikNews
KPK Dalami Keterlibatan Pihak yang Disebut Terima Uang di Tuntutan Eks P2KTrans
Eks P2K Transmigrasi Jamaluddien Malik dituntut 7 tahun penjara, denda sebesar Rp 400 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Kamis, 03 Mar 2016 19:30 WIB







































