Polisi mengamankan tiga pelaku sindikat kredit fiktif memakai dokumen palsu. Pelaku berhasil mencairkan kredit fiktif dari berbagai bank hingga Rp 518 juta.
Mantan Direktur Teknik PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno, didakwa menerima suap yang nilainya mencapai lebih dari Rp 40 miliar.