Oknum personel Polres Asahan, Aipda AHS, ditahan karena kasus penjualan sisik trenggiling sebesar 1.180 kg. Pelaku diduga menjadi otak pelaku sindikat tersebut.
Oknum polisi Aipda AHS terlibat dalam sindikat penjualan sisik trenggiling sebanyak 1.180 kg di Asahan. Saat ini, AHS telah ditahan oleh pihak kejaksaan.