DPR mengesahkan Undang-Undang APBN 2019. DPR dan pemerintah sepakat pertumbuhan di 2019 sebesar 5,3% dan nilai tukar dolar AS sebesar Rp 15.000/dolar AS.
Terlepas dari pilihan-pilihan sumber pembiayaan untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan, pemerintah sudah seharusnya berpikir lebih ke arah jangka panjang.