Hitungannya tak lagi memasukkan unsur inflasi dan hanya menggunakan pertumbuhan ekonomi daerah, tak lagi nasional. Sementara Papua ekonomi daerahnya minus.
Omnibus law memberikan kewenangan Jokowi mengubah UU hanya lewat peraturan pemerintah (PP). Padahal hal itu merupakan kewenangan DPR. Apa kata Partai Demokrat?
Pemerintah akan menaikkan tarif bea meterai menjadi Rp 10.000. Dengan demikian tidak akan ada lagi tarif bea meterai yang sebelumnya Rp 3.000 dan Rp 6.000.
Ketua DPR Puan Maharani merespons permintaan Presiden Jokowi agar RUU PPRT segera disahkan. Puan mengatakan DPR tak akan buru-buru mengesahkan RUU PPRT.
Ratusan buruh dari beberapa daerah akan menggelar aksi menolak Omnibus law RUU Cipta Kerja di kantor Gubernur Jatim. Sebanyak 800 personel gabungan disiagakan.