Dishub DKI memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI pada 4-10 Juli 2022. Pengendara bermotor dilarang belok ke kanan secara langsung.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakpus. Ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan.