Polda Riau mengungkap kerusakan ekologis Rp 187,8 miliar akibat penanaman sawit PT MM di sempadan Sungai Air Hitam, termasuk abrasi dan hilangnya vegetasi.
LPS memiliki visi menjadi lembaga resolusi terdepan dan tepercaya di kawasan regional dalam melaksanakan penjaminan, resolusi bank, dan perusahaan asuransi.