detikFinance
Buruh Sakit Hati: Masa Upah Naik Cuma Rp 37 Ribu...
Buruh menolak keras keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menaikkan upah minimum rata-rata hanya 1,09%.
Jumat, 19 Nov 2021 16:58 WIB