Dua oknum polisi Briptu SHH dan Briptu IHN diamankan Propam Polda Sulawesi Selatan setelah ketahuan menjual surat izin mengemudi (SIM) palsu kepada warga.
Bagi detikers yang memiliki domisili di kota Bekasi Jawa Barat, tidak perlu khawatir terlebih repot antre panjang di kantor Samsat untuk memperpanjang SIM.
Bagi detikers yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, kini bisa memanfaatkan pelayanan SIM keliling Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya kembali memberikan pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling bagi warga Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang.