KPK memanggil Ignatius Mulyono terkait kasus proyek Hambalang. Dia dicecar soal peran Anas dalam kepengurusan sertifikat tanah yang tertunda prosesnya.
Pemerintah melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya bersedia mengucurkan dana sebesar Rp 800 juta untuk kebutuhan timnas Indonesia di Piala AFF 2012.
"Panja P3SON Hambalang Komisi X DPR RI belum rekomendasikan pencabutan bintang pada anggaran P3SON Hambalang sejumlah Rp 578.511.510.780 pada APBN TA 2012," kata Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto.
KPK memanggil anggota Komisi II DPR RI Ignatius Mulyono terkait kasus Hambalang hari ini. Ignatius mendatangi gedung yang ditakuti para koruptor tersebut dengan membawa sebuah amplop berwarna cokelat.
Penggalangan dana oleh suporter untuk timnas Indonesia yang akan tampil di turnamen Piala AFF telah berakhir. Dana yang terkumpul telah diserahkan langsung kepada timnas malam ini.
KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi terkait kasus Hambalang. Kali ini KPK memeriksa mantan Kepala Biro Umum Kemenpora Fadilah Mursyid
"Itu sudah sesuai kontrak. Kontrak saya berbunyi ada uang muka. Saya tidak melanggar kontrak sedikitpun dan itu sudah ada approval dari empat institusi," ujar Dirut Dutasari Machfud Suroso.
KPK juga mulai menelusuri mengenai persetujuan kontrak tahun jamak dalam proyek pembuatan pusat olahraga Hambalang. Hari ini KPK memanggil pengelola teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum yang menangani proyek Hambalang, Dedi Permadi.