Bupati Kudus nonaktif, M Tamzil divonis delapan tahun penjara karena terbukti menerima sup dan gratifikasi. Dia juga wajib membayar kerugian negara Rp 2 miliar.
Menpora Zainudin Amali meminta tiap cabor memprioritaskan kesehatan dan keselamatan atlet serta pelatih selama pandemi virus Corona. Prestasi nanti saja.