detikNews
Eksekusi Putusan MA Tak Bisa Ditunda Kendati Ada Upaya PK
Pemerintah berencana akan melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang melarang pemerintah mengadakan Ujian Nasional (UN). Upaya PK dimungkinkan, tapi tak bisa menunda putusan MA.
Minggu, 29 Nov 2009 08:08 WIB







































