Polisi menetapkan sopir bus PO Rela sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang mengakibatkan tewasnya tiga orang rombongan pengantin di Sragen, Kamis (11/11).
Henry Taryatmo (41) ditetapkan sebagai pelaku tunggal pembunuhan 4 orang sekeluarga di Sukoharjo. Dia mengaku terdesak utang. Berikut ini fakta lengkapnya.
Menjadi tenaga kesehatan tidaklah mudah, banyak dukanya daripada sukanya. Isu miring di tengah pandemi Covid-19 telah mencoreng nama baik profesi tersebut.