detikNews
Dirjen Bea Cukai Ngadu Ke MA & KY Usai Kalah Praperadilan
PN Kupang memenangkan gugatan sidang praperadilan tersangka penyelundup pakaian bekas dari Timor Leste menuju Flores. Ditjen Bea Cukai pun mengajukan permohonan perlindungan hukum ke MA dan KY.
Sabtu, 21 Apr 2012 02:11 WIB







































