detikNews
Top! Pegawai Bank Jabar Pangandaran Laporkan Gratifikasi Rp 47 Ribu ke KPK
Tidak hanya pelaporan gratifikasi bernilai besar yang diapresiasi oleh KPK. Lembaga antikorupsi ini juga memberikan penghargaan kepada pegawai Bank Jabar yang melaporkan gratifikasi senilai Rp 47 ribu saja.
Selasa, 08 Jan 2013 16:30 WIB







































