Joseph Biggs dan Zachary Rehl dijatuhi hukuman masing-masing 17 dan 15 tahun penjara, karena penyerbuan ke Gedung Kongres AS. Biggs minta maaf atas tindakannya.
HO (50), perusak 32 batu nisan makam di TPU Dusun Besuk, Desa Sambungrejo, Sukodono, Sidoarjo akhirnya dilaporkan ke polisi. Proses hukum kini menantinya.