Personel Polda Jabar meringkus delapan orang anggota Polres Sukabumi. Oknum polisi itu ditangkap lantaran diduga menggelapkan barang bukti narkotik jenis sabu.
Para pelaku mengaku bisa menyembuhkan korban dan menjauhkan korban dari bahaya dengan syarat korban 'mencuci' harta bendanya yang ditukar dengan bungkusan mi.
Kolinlamil memecat salah satu prajuritnya, Sertu Tku Zhanni Ilham, karena melakukan penyekapan warga dan penggelapan mobil. Zhanni juga dicari karena desersi.