BP Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mempunyai 3 jenis pengalokasian iuran. Dana pemupukan akan diinvestasikan mekanisme kontrak investasi kolektif (KIK).
OJK memastikan perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank atau industri jasa keuangan tetap membuka operasional selama penerapan PSBB Jawa Bali.