Untuk menjadikan Labuan Bajo sebagai wisata super premium tentunya harus didukung oleh aksesibilitas yang memadai, dalam hal ini jaringan jalan yang baik.
Kejagung mendakwa eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim melakukan tindak pidana korupsi. Menurut Kejagung, Hendrisman mendapatkan kickback Rp 5,5 miliar.
Polisi membongkar kasus penipuan investasi MeMiles yang dilakukan PT Kam and Kam. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti uang hingga Rp 120 miliar.