detikNews
Pembobol BNI, Maria Lumowa Didakwa Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Maria Pauline Lumowa didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,2 Triliun dalam kasus pembobolan BNI.
Rabu, 13 Jan 2021 20:17 WIB