Kondisi cuaca buruk menyebabkan aktivitas nelayan di Pantai Pacitan terganggu. Kalaupun ada nekat melaut, jangkauannya tak lebih dari 1 kilometer dari bibir pantai.
Cuaca buruk perairan laut Sumenep, berdampak terhadap pelayanan listrik di Kepulauan Sapeken. Masyarakat hanya bisa menikmati listrik selama 6 jam sehari.
Korban lumpur mengancam akan menginap di Jalan Raya Porong. Ancaman dilontarkan apabila DPR RI menetapkan luapan Lumpur Lapindo sebagai bencana alam nasional.
Diblokirnya Jalan Raya Porong, mengakibatkan puluhan mobil penumpang umum (MPU) terjebak. Akibatnya para penumpang yang diturunkan di tengah jalan menggerutu.
Genangan air menyebabkan aktivitas penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang lumpuh. Akibatnya, ratusan calon penumpang pun terlantar di bandara tersebut.