detikNews
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Penyalur PRT di Pondok Aren Digerebek
Polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi penyalur pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Kucica XVI Blok JF18 No 17 Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Rumah itu digerebek karena mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
Jumat, 18 Okt 2013 18:42 WIB







































