detikNews
Tabrak Warga hingga Tewas, Sopir Rombongan FPI Didakwa Pasal Berlapis
Sopir mobil FPI yang menabrak warga hingga tewas saat kerusuhan di Sukorejo Kendal, Soni Haryono, didakwa dengan tiga pasal berlapis. Ia dianggap lalai, tidak menghentikan kendaraan, dan tidak memberikan pertolongan ke korban.
Kamis, 10 Okt 2013 16:09 WIB







































