Massa yang menggelar aksi menolak izin usaha pertambangan merusak pagar dan plang kantor Gubernur Aceh. Mahasiswa kemudian merengsek masuk ke halaman kantor.
Aksi menolak izin usaha pertambangan berlanjut. Massa mahasiswa berorasi di jalanan depan kantor Gubernur Aceh sehingga membuat satu ruas jalan ditutup.
11 nelayan yang ditangkap karena memasuki wilayah perairan Thailand sudah dipulangkan. Mereka dibebaskan otoritas setempat dan diminta pulang sendiri ke Aceh.