Komplotan garong menggasak 5 kilogram emas batangan di sebuah rumah mewah di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Para pelaku menggunakannya untuk keperluan pribadi.
Dittipideksus Bareskrim Polri menyita dua unit rumah milik tersangka kasus penipuan modus robot trading Viral Blast. Dua rumah itu bernilai Rp 15 miliar.