"Kami sepakat tidak menambah tenaga administrasi tetapi menambah tenaga-tenaga yang dibutuhkan, yang ahli IT, kemungkinan ada dokter, guru dan lainnya"
Peserta SKD CPNS 2019 yang memenuhi passing grade dan memenuhi tiga kali kuota formasi bisa melaju ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ini hitungannya.