detikFinance
Ingat! PNS Dilarang Ikut Organisasi Terlarang
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan PNS dilarang untuk menjadi anggota organisasi masyarakat yang telah diputuskan pemerintah sebagai organisasi terlarang
Jumat, 01 Jan 2021 08:30 WIB