detikNews
Kasus Jual Beli Perkara, Kasasi Eks Sekretaris MA dan Mantu Ditolak
MA menolak kasasi Nurhadi dan mantunya Rezky Herbiyono. Alhasil, keduanya tetap dihukum 6 tahun penjara di kasus jual-beli perkara di MA.
Sabtu, 25 Des 2021 09:55 WIB