detikFinance
Lembaga Penjamin Polis Asuransi Bakal Beroperasi 2017
Mulai 2017 bakal hadir lembaga penjamin polis nasabah asuransi. Penjaminan berlaku apabila premi nasabah tidak bisa dibayar akibat satu dan dua hal.
Rabu, 11 Feb 2015 15:23 WIB







































