Hari pencoblosan Pilkada 2024 akan dilakukan serentak pada 27 November 2024. Partai Golkar meluncurkan sebuah buku panduan untuk saksi di Pilkada 2024.
"Jadi Pak Tanak sudah saya klarifikasi 'oh tidak', karena apa? Tangkap tangan itu juga ada diambil di dalam undang-undang," ucap Wakil Ketua KPK Alex Marwata.