Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap meminta pemerintah menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020.
Keputusan pemerintah yang menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai bakal memperparah penurunan daya beli masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali melakukan rapat kerja gabungan (rakergab) bersama pemerintah mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Fraksi PKS DPR RI mengajukan hak interpelasi kepada BPJS Kesehatan berkaitan dengan iuran untuk kelas III mandiri. Ini alasan pengajuan hak interpelasi itu.